Polrestabes Makassar mengamankan lima pria pesta miras di samping Ruko Jalan Kumala Kec. Tamalate Makassar, Kamis (15/12/2022) dini hari. Kelimanya yakni WT (29), FS (34), TRP (39), MI (36) dan KA (39).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan kelimanya diamankan saat anggota melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan kamtimas.
“Petugas melaksanakan kegiatan patrol rutin menemukan pesta miras dan saat digeledah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Bersama barang bukti botol miras dan satu saset ganja, keeliamanya diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.