Polrestabesmakassar.com– Unit Reskrim Polsek Mamajang dalam operasi sikat lipu 2018, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jl. Abd Kadir Kota Makassar.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban, sehingga Unit Reskrim Polsek Mamajang melakukan interogasi terhadap korban pr SA.
Dari hasil keterangan korban menjelaskan bahwa dirinya bersama satu temannya melintas menggunakan sepeda motor di Jl. Lanto Dg Pasewang. Tiba-tiba dua orang pelaku menggunakan sepeda motor mendekati korban, dan merampas HP dari tangan korban.
Namun saat korban mengejar pelaku yang berinisial lk MA(20), pelaku mengancam korban menggunakan anak panah sehingga korban terhenti mengejar tersangka tetapi saat korban melihat tersangka, korban mengenali tersangka
Lalu Unit Reskrim Polsek Mamajang melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka adalah suami dari salah satu keluarga korban.
Sehingga sekitar pukul 05.00 wita, Unit Reskrim Polsek Mamajang kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka lk MA(20) berada di rumahnya. Kemudian Unit Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Panit Ipda Syamsul mendatangi rumah tersangka dan langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Mamajang guna penyelidikan lebih lanjut.
#berantasbegalmakassar
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar