Thursday, 13 November 2025
Home / Uncategorized / Polisi Amankan Pencurian Sepeda Motor beserta penada hasil curiannya

Polisi Amankan Pencurian Sepeda Motor beserta penada hasil curiannya

 

MAKASSAR-Anggota Opsnal Polsek Tallo yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda H.Firdaus didampingi Panit 2 Opsnal Aiptu Juniawansyah,SE berhasil mengamankan SY alias Dompe (34) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo,Kota Makassar ,seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 3 orang lainnya yaitu KM (24),SP alias Tompel (32),dan AK (22), yang merupakan pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tallo iptu Faizal,SH saat di kompirmasi mengungkapkan,pelaku beserta penadah diamankan di beberapa tempat yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh polisi.

Dia menjelaskan, pelaku alias Dompe (34) diamankan lantaran mencuri kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT 125, milik korban Syarifuddin (34).

“Pelaku diamanakan berdasarkan Laporan Polisi LP / 291 / V / 2022 / Restabes Mks / Sek. Tallo
Tanggal 01 Mei 2022 ,” ucap iptu Faizal, SH.

Kanit Reskrim Polsek Tallo iptu Faizal,SH menjelaskan bahwa Pada saat korban ingin pergi ke tempat jualannya ia memarkir sepeda motornya di depan rumahnya lengkap dengan barang dagangannya berupa 50 buah Arloji berbagai merk. yang di simpan di bawah jok motor lalu masuk kedalam rumahnya ingin mengambil baju berselang beberapa menit setelah keluar sepeda motornya sudah tidak ada sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.

” Keempat Pelaku Curanmor bersama barang bukti Yamaha Mio Soul GT 125 warna abu – abu telah diamankan di Polsek Tallo,”pungkasnya.

*Humas Polsek Tallo Polrestabes Makassar*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *