Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Polisi Amankan Satu Lelaki Pelaku Curas

Polisi Amankan Satu Lelaki Pelaku Curas

Polrestabesmakassar.com- Seorang lelaki diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Lelaki RF alias Barong (23) warga Jalan Vetran Selatan Makassar diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Rappocini Raya, Selasa (18/10/2017).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menerangkan, berawal anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi, lelaki RP alias Barong telah diamankan oleh anggota Resmob Gegana selanjutnya anggota Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi dan diamankan di Polrestabes Makassar.

Setelah diintrogasi lelaki RF mengakui telah melakukan kejahatan di beberapa tempat di kota Makassar. Berikut tempat tersangka melakukan aksinya.

Lelaki RF mengakui telah melakukan pencurian di Jln Rappocini Raya sekitar bulan September 2017 dan berhasil mengambil 1(satu) unit tv samsung 29 inc dan uang sebesar Rp 50.000 bersama 2 lelaki temannya.

Lelaki RF mengakui telah melakukan curas di Jln boulevard tepatnya di samping Bank BNI sekitar bulan september 2017 dan berhasil mengambil 1(satu) buah HP merk oppo warna putih.

Lelaki RF mengakui telah melakukan curas di gerbang perumahan lili Jln Boulevard sekitar bulan Agustus 2017 dan berhasil mengambil 1(satu) buah tas berisi uang sebesar Rp 80.000 dan 1(satu) unit HP merk samsung Dous warna putih.

Lelaki RF mengakui telah melakukan curas di Jln Pendidikan sekitar bulan Juni 2016 dan berhasil mengambil 1(satu) buah tas berisikan 1(satu) buah HP merk samsung warna putih dan uang sebesar Rp 89.000 bersama temannya berboncengan menggunakan motor Soul GT.

Lelaki RF mengakui telah melakukan curas di Jln Urip Sumoharjo tepatnya di depan kantor Gubernur sekitar bulan Mei 2016 dan berhasil mengambil 1(satu) buah tas warna hitam berisikan  2 (dua) buah HP merk nokia dan nokia expresi music warna hitam merah, 1(satu) buah kalung emas 6 gram.

Lelaki RF mengakui telah melakukan curas di Jln Pendidikan sekitar bulan Juli 2016 dan berhasil mengambil 1(satu) buah HP merk smartfreen warna hitam.

Hingga saat ini lelaki RF alias Barong diamankan di Polrestabes Makassar guna untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Hms/Bs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *