Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Polisi Bekuk Pelaku Curat Di Bawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Curat Di Bawah Umur

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus pelaku Curat yang masih di bawah umur, Kamis (02/02/2018)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku sekolah diketahui berinisial MY (14) warga Jalan Sukaria 6 Makassar tersebut di amankan lantaran mencuri sebuah Handphone sebanyak 3 buah merk Samsung V, Oppo f3, Xiaomi Note 3.

Berawal saat anggota resmob mendapat laporan bahwa di jalan Sukaria 9 tepatnya di rumah kos telah terjadi pencurian berupa Handphone, kemudian resmob bergerak dan mengetahui pelaku pencurian tersebut sedang berada di jalan Sukaria 2  (rumah kos).

“Di Jelaskan saat di amankan resmob juga berhasil menyita barang bukti berupa Handphone merk Oppo F3 dan Xiaomi Note 3 dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut”, Jelasnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *