Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Di Door

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Di Door

Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Panakukkang berhasil meringkus lima pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga di Kota Makassar, Sabtu (20/01/2017).

Kelima pelaku curanmor tersebut masing-masing berinisial lk MA(26), lk SM(25), lk KA(16), lk MA alias Ari(18), lk SH(17). Kelima pelaku tersebut diamankan ketika Resmob Polsek Panakukkang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah Makassar dan mendapat informasi dari warga.

Dantim Resmob Polsek Panakukkang Bripka Dzulqadri menjelaskan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Panakukkang, salah satu dari anggotannya mendapat informasi dari seorang informan bahwa salah satu terduga pelaku curanmor berada di rumahnya daerah Moncongloe Kabupaten Maros.

Lalu Tim Resmob Polsek Panakukkang bergerak menuju ke daerah tersebut dan langsung mengamankan pelaku lk MA(26) yang sedang berada di rumahnya.

Dari hasil interogasi tersangka, lk MA(26) mengakui bahwa benar dirinya bersama keempat rekannya kerap melakukan pencurian bermotor (curanmor) di beberapa wilayah di Kota Makassar.

“Keempat lainnya sedang berada di  Mangga Tiga Daya kecamatan Biringkanaya, ucap lk MA(26)”

Sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung menuju ke tempat yang diterangkan oleh lk MA(26) dan langsung mengamankan ke empat pelaku curanmor tersebut.

Dari hasil interogasi ke empat pelaku curanmor tersebut mengakui bahwa benar dirinya kerap melakukan curanmor bersama lk MA(26) di beberapa tempat seperti di Jl.Taman Makam Pahlawan kecamatan Panakukkang, Pao-Pao Kabupaten Gowa, BTP , Telkomas, Moncongloe Kab.Maros, Jl. Lanraki, Jl. Pajayyang.

“Saat kami melakukan pengembangan barang bukti, salah satu pelaku curanmor lk MA(26) sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga pihak kami seketika memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan maka pihak kami melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan dengan timah panas dan mengenai kaki bagian betis, pungkas Bripka Dzulqadri.”

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna penyelidikan lebih lanjut.

 

#hum/MV

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *