Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Manggala meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Minimarket (Alfa Mart) Jalan Todopuli 6 Kel. Borong Kec. Manggala Kota Makassar, Minggu (17/02/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda menyebut dua pelaku pencurian di Alfa Mart yakni lelaki inisila RI alias Rano (26) warga Perumahan Kodam Kec. Manggala Kota Makassar dan lelaki HS alias Uya (26) warga Deppasawai dalam Kec Tamalate Kota Makassar.
Keduanya di tangkap oleh Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Resrkim Iptu Syamsuddin. Para pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian di sebuah Minimarket Alfa Mart Jalan Toddopuli 6 Kota Makassar.
Kejadian pada hari Rabu 06/02/2019 sekitar pukul 03.00 Wita.” Keduanya masuk dengan cara memanjat pagar tembok samping Alfa Mart menuju ke lantai tiga tempat penampungan air, lalu terun kelantai satu,” ungkapnya.
Setelah berhasil masuk keduanya pun mengambil ratusan bungkus rokok berbagai merk lalu Hp Samsung warna hitam dan alat CCTV serta uang tunai sekitar Rp 200 000 ( dua ratus ribu rupiah), terang Kasubbag Humas
Kemudian hasil curiannya berupa ratusan rokok bermacam merek di jual di sekitar Jalan Kandea Kec. Bontoala kota Makassar dan alat CCTV dibuang di Jalan Hertasning kec. Rappocini Kota Makassar, pungkasnya
Selanjuntya kedua pelaku bersama barang bukti HP merk Samsung hasil curiannya disita dan dibawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.