Home / Berita / Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Badak

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Badak

Polrestabesmakassar.com– Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di jalan Badak Makassar. Kedua pelaku yakni AS dan FH Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor.

“Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” ungkap Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, Selasa (21/8/18).

Daryanto menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 20 Juni 2018 di jalan Badak No.43 Makassar. Pelaku yang berjumlah dua orang masuk kerumah korban dan mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

“Pelaku FH masuk ke dalam rumah korban dan mencuri sepeda motor lalu mengendarainya ke jalan Abu Bakar Lambogo”, tuturnya.

Setelah itu motor hasil curian tersebut dijual dengan lk Rian seharga Rp. 1.000.000.

Dari hasil interogasi lk. AS mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama lk.FH yang sudah diamankan di polsek Ujung Pandang  sedangkan lk.Rian dan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio GT masih dalam pencarian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *