MAKASSAR – Pelaku penganiayaan menggunakan busur panah dengan korban berinisial JVG (14) pelajar SMP terjadi di Jalan Batua Raya pada Kamis (27/10/2022) berhasil ditangkap polisi.
Gabungan Resmob Polsek Manggala dan Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap 16 pelaku.
“saat ini para pelaku sementara diamankan di Polsek Manggala,” ucap Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi.
Kompol Edhy menerangkan, terjadinya penganiayaan mengakibatkan korban luka tusuk akibat anak panah tertancap di bagian dada tengah.
Korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan untuk pulang ke rumah, tiba-tiba pelaku dari arah samping mengendarai sepeda motor berbonceng tiga langsung membusur menggunakan anak panah mengenai dada bagian tengah korban.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa anak panah 12 (dua belas) picis, ketapel 6 (enam) picis.