Home / Berita / Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Polrestabesmakassar.com– Jajaran Polsek Manggala menangkap JR (19), pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban lk Salomo Pahala (34) warga jalan perumahan Bukit Teknologi Antang, Makassar. Senin 4/2/19.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pinggang sebelah kiri dan robek di bagian wajah.

Kapolsek Manggala Kompol Hasniati mengungkapkan JR ditangkap dirumah keluarganya. “AR ditangkap dirumah keluarganya di Jl. BTN Tritura Bangkala kecamatan Manggala.”. kata Kompol Hasniati.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan adapun motif JR melakukan penganiayaan terhadap korban karena unsur dendam dan sakit hati.

“pelaku sering dimarahi oleh korban yang tidak lain adalah pamannya sendiri”, ujar Kompol Hasniati.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka, polisi dapat mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan sebagai alat penganiayaan.

Kini, JR diamankan di Mako Polsek Manggala untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Hms/da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *