Thursday, 20 November 2025
Home / Berita / Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Polrestabesmakassar.com– Tim Opsnal Polsek Panakkukang menangkap Lk DH (33) warga jalan Urip Sumoharjo, yang merupakan pelaku penggelapan mobil. Senin 29/1/18.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa satu unit mobil brio warna abu-abu.

“Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kost di jalan alauddin” ujar Dantim Bripka Zulqadri.

Kasus penggelapan ini terungkap berkat laporan korban  Hj. Maryam dengan dasar laporan polisi (LP/120/1/ K/I/2018/Restabes Mks/Sek.Pnk).

Bripka Zulqadri mengatakan dalam hal ini pelaku melakukan tindak pidana penggelapan dengan cara berpura-pura meminjam mobil milik korban lalu membawa kabur mobil tersebut.

Pelaku dan barang bukti kini berada di Mako Polsek Panakukkang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *