Polrestabesmakassar.com– Berniat membeli barang dengan harga murah membuat seorang pria AP (21) warga perumahan Nusa Tamlanrea Indah Makassar harus berurusan dengan polisi.
AP membeli sebuah handphone Merek Sony Experia C5 seharga Rp 500.000 dari AR yang merupakan pelaku curas yang telah diamankan sebelumnya oleh Tim Opsnal Polsek Tamalanrea.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bakhtiar mengatakan tersangka penadah AP diamankan berdasarkan hasil pengembangan interogasi dari AR.
“Tersangka kami tangkap dirumahnya tanpa adanya perlawanan”, ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pencurian dilaporkan pada tanggal 31 Januari 2019 di jalan Ir. Soetami Kec. Tamalanrea yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami patah tulang pada lengan.
Saat ini tersangka dan barang bukti handphone Sony Experia diamankan di Polsek Tamalanrea.

Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
