Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penadah hasil curian, Jumat (18/10/2019).
Kasubbag humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan seorang penadah yang ditangkap adalah lelaki berinisial IS (24) alamat Jalan Kumala Kota Makassar.
Pelaku kami tangkap pada Kamis 17/10/2019, sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Landak Baru tepatnya di depan Up Normal, ujar Kasubbag Humas

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebuah handphone Oppo A37 warna gold yang diduga merupakan hasil curian.
Lanjut Kasubbag, saat dilakukan interogasi pelaku IS mengakui telah membeli handphone tersebut lewat media sosial Makassar dagang dengan seseorang yang dia tidak kenal.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut..