Home / Berita / Polisi Tembak Residivis Curanmor Di Jalan Sultan Alauddin

Polisi Tembak Residivis Curanmor Di Jalan Sultan Alauddin

Polrestabesmakassar.com- Jatanras Polrestabes Makassar meringkus seorang residivis pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Sultan Alauddin 2 Makassar.

Residivis pelaku curanmor lelaki inisial SE alias Adi (25) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki kanan karena melawan petugas saat dilakukan pencarian terhadap rekan pelaku.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan lelaki SE alias Adi merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Lanjut Kassubag humas, pelaku baru saja menyelesaikan masa tahanannya di rutan pada bulan April 2018 dan kembali diringkus pada senin (27/08/2018) sekitar pukul 22.00 wita.

“Pelaku Adi bersama rekannya lelaki FZ (dpo) melakukan aksinya di jalan Sultan Alauddin 2 dan berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio Soul warna putih hitam yang terparkir di halaman rumah korban”, ucap Kassubag Humas.

Setelah berhasil membawa kabur motor pelaku lalu menyembunyikan barang bukti tersebut  di sebuah tempat penginapan pondok Tubarani.

Dari pengakuan pelaku SE alias Adi pada bulan Juni 2018 kembali dia bersama rekannya yang lain lelaki RE (DPO) juga melakukan curanmor di Jalan Sultan Alauddin dekat Asrama Brimob dan berhasil mengambil sebuah motor merk Satria FU warna biru dimana pelaku SE alias Adi menjual hasil curiannya ke lelaki RE (DPO).

Selanjutnya Pelaku bersama barang  bukit motor Yamaha Mio Soul warna putih yang disita di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *