Home / Berita / Polrestabes Makassar Jaring 172 Unit Motor Saat Aksi Balap Liar

Polrestabes Makassar Jaring 172 Unit Motor Saat Aksi Balap Liar

Polrestabesmakassar.com- Sebanyak 172  Motor milik pelaku yang kerap digunakan balap liar diamankan oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady dalam release mengatakan, kendaraan roda dua yang  diamankan tim Penikam Polrestabes Makassar pada saat membubarkan aksi balapan liar di Tanggul Benteng Somba Opu Kecamatan Tamalate Kota Makassar pada Minggu (16/02/2020) sekira pukul 04.00 Wita.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Tanggul Patompo Kecamatan Tamalate pada setiap hari minggunnya  sering terjadi balapan liar, “Dimana setiap balapan liar terindikasi juga melakukan sewa”,Ujar Kasubbag Humas.

setelah kita tindak lanjuti dengan melibatkan 50 personil tim penikam bersama jajaran Polsek Tamalate  melakukan lokalisir dan penindakan sehingga berhasil menjaring 172 unit kendaran roda dua.

Pada saat melakukan penertiban para pengendara melakukan pelemparan  yang mengakibatkan salah satu personil Patmor Sabhara Polrestabes Makassar  Bripka KS mengalami cedera pada bagian kepala dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.

Untuk Sanksi, Kami berlakukan penindakan  yang normatif dengan melakukan tilang sedangkan untuk efek jera kami koordinasi dengan sat lantas  untuk kendaraan roda dua sebanyak 172 unit kita akan melakukan penyitaan kendaran sampai tahap persidangan kurang lebih dua bulan, Ungkapnya.

Pelaku aksi Balap liar yang mendominasi adalah para remaja yang diperkiran di bawah umur 20 Tahun dan kami masih melakukan penyelidikan apakah terindikasi geng motor, Pungkas Kompol Edhy Supriady.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *