Home / Berita / Polrestabes Makassar Menyelenggarakan Sosialisasi Hukum

Polrestabes Makassar Menyelenggarakan Sosialisasi Hukum

Polrestabesmakassar.com– Subbagkum Bag Sumda Polrestabes Makassar menyelenggarakan sosialisasi hukum di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Kamis (07/09/2017).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Kabag Sumda Polrestabes Makassar Akbp Bambang Sugiyarto, S.H, M.H dan diikuti oleh Para Kasium, Kasi Humas Polsek Jajaran dan Perwakilan Satuan Fungsi Polrestabes Makassar yang dibawahkan oleh Kasubbagkum Bag Sumda Polrestabes Makassar Kompol Burhan, S.H, S.Sos, M.H.

Dalam sosialisasi tersebut dibahas tentang Peraturan Kapolri No. 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres/tabes dan Polsek dan Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga setelah sosialisasi ini, Personil Polrestabes baik yang ada di Polres maupun di Polsek dapat memahami Peraturan Kapolri tersebut dan dapat menyalurkan informasi tersebut ke masing – masing Polsek Jajaran maupun Satuan Fungsi Polrestabes Makassar.

 

 

 

#hum/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *