Wednesday, 17 December 2025
Home / Kriminal / Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Polrestabesmakassar.com- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar release kasus pengungkapan Narkoba jenis sabu, Rabu (09/08/2017).

Bertempat di ruang Sat Narkoba Polrestabes Makassar dilaksanakan jumpa pers untuk merelease kasus pengungkapan narkoba dengan 5 pelaku masing –masing HE (30) warga G. Bawakaraeng, HA (43) warga Masjid Raya, SA (23) warga Kerung – kerung AN (25) warga Tinumbu dan RU (29) warga Tinumbu Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, SIK dalam release mengungkapkan lima pelaku yang merupakan Bandar dan pengedar yang di amankan di beberapa  TKP berbeda pertama di jalan Kandea, sekitar jalan Ali Malaka dan di jalan G. Bawakaraenga Makassar dimana personil Lapangan Satuan Narkoba sudah berupaya dengan maksimal untuk meringkus salah satu pelaku yaitu lelaki RU alias Cullang yang merupakan DPO.

Dimana pada saat hendak mengamankan lelaki RU alias Cullang yang merupakan pengedar namun warga di sekitar melakukan perlawanan dengan melempar menggunakan batu kepad petugas dan salah satu petugas kami ada terluka, pelaku DPO Ruslan Alias Cullang tersebut berhasil Kabur dengan tangan terborgol.

Setelah kami di Back UP oleh Satuan Sabhara dan Jatanras Polrestabes Makassar di lakukan penyisiran di temukan barang berupa 13 paket kecil di duga narkoba jenis Sabu milik pelaku yang berhasil kabur lelaki Cullang yang di buang di depan rumahnya.

Berbagai pertimbangan di lapangan yang dapat menimbulkan korban jiwa  di mana kerumunan banyak orang sebagian besar  yang melakukan perlawanan para ibu – ibu dan tidak seimbang  makanya anggota kami tidak sempat menangkap lelaki RU alias Cullang, itu yang kita sangat sayangkan”, Ujar Kasat Narkoba.

Kemudian dilakukan penyisiran kembali di temukan 16 paket kecil yang di duga berisi narkoba jenis sabu milik Lelaki RU dan AN diketahui lelaki AN merupakan Bandar.

Dan pada  saat di lakukan pengembangan di jalan Kandea untuk kedua kalinya di amankan lelaki HA (43) dengan barang bukti 5 sachet kecil di duga berisi narkoba jenis sabu sedangkan di jalan  Ali Malaka pada lelaki SA(23) di temukan tiga paket sedang dan di jalan Bawakaraeng pada lelaki HE  (30) 2 sachet sedang di duga berisi narkoba jenis sabu, namun beratnya masih di uji di laboratorium forensik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *