Home / Berita / Polsek Bontoala Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Bontoala Amankan Pelaku Penganiayaan

Polrestabesmakassar.com– Unit Opsnal Polsek Bontoala berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl.Kubis (Pasar Terong) Makassar yang sempat menjadi buron setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lk RN (27).

Panit Opsnal Polsek Bontoala menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal saat Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala mendapat informasi telah terjadi penganiayaan dan langsung melakukan penyelidikan. Lalu Panit Opsnal Polsek Bontoala mendapat informasi tentang keberadaan pelaku penganiayaan lk EF (36) sedang berada di rumahnya di JL. Korban. Sehingga Unit Opsnal langsung menuju ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku lk EF (36), Sabtu (13/01/2018).

Dari hasil interogasi, lk EF (36) mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap lk RN (27) dan mengakibatkan luka gores pada lengan tangan sebelah kiri korban.

“Pelaku lk EF (36) kami amankan saat sedang dakam keadaan tidur di rumahnya di JL. Korban, tegas Iptu H. Rahman Ronrong.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Bontoala guna penyelidikan lebih lanjut.

 

#hum/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *