Makassar – Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan disiplin menggunakan masker serta mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah yakni protokol kesehatan.
Hal inipun di tindaklanjuti oleh personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang rutin melaksanakan operasi Yustisi, yang pada hari ini, Senin (18/10/21) pagi melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Bontoala jalan Sunu Kota Makassar dengan di pimpin oleh Kanit Shabara IPTU Syahrir, SH.
Pelaksanaannya pun di lakukan dengan sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.
Saat di konfirmasi, IPTU Syahrir mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi masker ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
“Dalam operasi, kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar diberikan teguran dan di edukasi serta di bagikan masker secara gratis” ujarnya.
Kegiatan operasi yustisi ini pula di jadikan momen oleh para personil untuk mengedukasi warga agar selalu taat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabu dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Saat ini kota Makassar sudah memasuki tahap PPKM Level 2 dan sudah zona kuning jadi di harapkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar kita Makassar bisa masuk dalam zona hijau” ujarnya kembali.
Terpisah, Kapolsek Bontoala KOMPOL H. Syamsuardi, S.Sos.,MH berharap kerjasama dari masyarakat dalam menerapkan protokol guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel”*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
