Makassar. Pandemi covid19 yang hingga saat ini belum usai membutuhkan upaya pencegahan dan pengendalian. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polri adalah mendirikan posko penanganan covid19 dipasar-pasar tradisional diwilayah hukum Polsek Makassar. Kamis (05/08/2021)
Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Andriyani Lilikay melalui Kanit Binmas Iptu H. Jabir mengatakan bahwa pendirian posko bertujuan untuk melakukan pemantauan aktifitas masyarakat dipasar-pasar tradisional selama pelaksanaan PPKM level 4.
“Pasar rentan menjadi klaster baru penyebaran covid19, diharapkan dengan adanya posko ini kita dapat memantau aktifitas masyarakat”. Ujarnya
Lebih lanjut Iptu H. Jabir menjelaskan bahwa selain melakukan pemantauan pemberlakuan PPKM Level 4, kami juga melakukan edukasi dan himbauan kepada penjaul maupun pengunjung pasar untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Harapannya demi kebaikan kita bersama kami mengajak dan menghimbau masyarakat dapat lebih taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM level 4 berlangsung”. Pungkasnya
*HUMAS POLSEK MAKASSAR*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar