Home / Berita / Polsek Mamajang Bagikan Lembaran Maklumat Kapolri

Polsek Mamajang Bagikan Lembaran Maklumat Kapolri

Polrestabesmakassar.com – Menindak lanjuti pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Makassar salah satunya adalah dengan system Social Distancing (Pembatasan Sosial), Polsek Mamajang melaksanakan Sosialisasi dengan membagikan selebaran Maklumat Kapolri di lengkapi dengan Pemahaman Hukum Pidana Kerumunan, Kamis (26/32020) siang.

Nampak beberapa personil Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Ipda Benyamin Kasium Polsek Mamajang langsung menghimbau pemilik usaha yakni Warkop terkait Maklumat Kapolri dan menempelkan selebaran tersebut di area yang mudah terlihat oleh masyarakat.

“Pada prinsipnya, Kepolisian dan stakeholder lainnya ingin keselamatan publik itu terwujud, dimana kami tanpa henti untuk menghimbau, membubarkan bila diperlukan dengan tegas demi keselamatan publik dan mencegah penyebaran Virus Corona”, Kata Ipda Benyamin saat membagikan selebaran Maklumat kepada masyarakat.

Lanjutnya, dengan Maklumat Kapolri pihaknya akan melakukan tindakan kemanusiaan dengan mengedepankan upaya persuasif, humanis dalam menyampaikan himbauan tersebut ke seluruh lapisan Masyarakat khususnya di Wilayah hukum Polsek Mamajang.

Polri menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona di masyarakat dalam bidang penegakan hukum sesuai dengan Dasar Hukum yang berlaku.

“Selaku pelaku usaha kami mendukung kebijakan pemerintah, apalagi dengan Maklumat Kapolri kami akan mentaatinya demi keselamatan orang banyak, kita semua tetap berdoa dan berharap agar virus corona segera pergi dari muka bumi ini, Seriuska Pak…kita harus bersatu lawan Corona !!,” jawab salah satu pemilik Warkop yang penuh semangat dan terlihat menggunakan masker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *