Home / Berita / Polsek Mamajang Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pencurian

Polsek Mamajang Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pencurian

Polrestabesmakassar.com – Tak menyangka malam jumat adalah malam terakhir lelaki SP alias Dg.Nai (24) menghirup udara segar dengan berkeliaran di Kota Makassar.

SP alias Dg Nai merupakan DPO Polsek Mamajang dalam kasus pencurian diringkus oleh anggota opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syam Hehanussa, Jumat (29/11/2019).

Selama tiga minggu setelah melakukan aksi kejahatannya yakni pada 07 November 2019, SP akhirnya berhasil ditangkap.

Iptu Syam Hehanussa mengungkapkan, peran SP membantu temannya melakukan pencurian. Rekan SP yakni inisial R (23) yang bertindak selaku eksekutor melakukan pencurian di malam hari.

Kini SP Dg Nai diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *