Home / Berita / Polsek Mamajang Grebek Judi Sabung Ayam

Polsek Mamajang Grebek Judi Sabung Ayam

Polrestabesmakassar.com– Polsek Mamajang menangkap dua pelaku judi sabung ayam di Jalan Bhayangkara, Makassar. Minggu 6/8/17.

Kedua pelaku yakni lk AR (52) warga jalan Mappaodang Makassar dan lk MB (38) warga jalan Kancil Utara Makassar.

Mereka digrebek  setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Bhayangkara adanya kegiatan sabung ayam yang dilakukan beberapa orang.

“Dalam penggerebakan ini kita amankan empat ekor ayam bangkok, sebilah parang dan uang tunai Rp. 950.000,00”, terang Kapolsek Mamajang Kompol Christian Kadang
Keduanya diancam pasal 303 KUHP dengan hukuman 10 Tahun penjara dan denda 25 juta rupiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *