Polrestabesmakassar.com- Reskrim Polsek Mamajang telah meringkus pelaku Curas Jamret yang terjadi di Jalan Serigala Makassar. Lelaki AW alias Bondeng (25) warga Jalan Anuang Makassar diringkus dirumahnya tanpa perlawanan, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 17.40 wita.
Kasubbag Humas Polretabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, lelaki AW alias Bondang melakukan curas jambret bersama dengan lelaki SD alias Adam yang lebih duluan ditangkap anggota Polsek Mamajang.
“Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor merampas HP korban”, ungkap La Ode Idris.
Tersangka menggunakan sepeda motor merk Honda scoopy warna hitam, saat melihat korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil memegang handpone, kemudiana pelaku mendekati korban dan lelaki Bondeng merampas HP milik korban dari genggaman tangannya.
Pelaku merampas HP merk Iphone warna puti merah, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.750.000.
Selanjutnya lelaki AW alias Bondeng diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar