Makassar, Sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 Polsek Manggala membubarkan acara resepsi pernikahan di kampung Lette jl. Muhajirin Kel.Bangkala Kec.Manggala, Senin (09/8/2021).
Pembubaran resepsi pernikahan dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady didampingi Kanit Provost Iptu Yansi Raid dan beberapa anggotanya.
Giat pembubaran hajatan tersebut berawal saat Kapolsek melaksanakan kontrol pos PPKM di tiap-tiap kelurahan dan saat melintas di kampung lette ada kegiatan resepsi pernikahan dengan sound musik yang mengundang perhatian termasuk Kapolsek.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady bersama anggota langsung mendatangi tempat acara yang penuh dengan tamu dan undangan dengan tidak berjarak satu sama lain.
“saya lihat acarata hari ini sudah tidak menerapkan protokol kesehatan, apalagi selama masa PPKM ini kegiatan resepsi pernikahan dilarang, dengan ini saya sampaikan untuk semua tamu harap tinggalkan tempat ini” tegas kapolsek.
Kapolsek sempat menyampaikan selamat untuk kedua mempelai yang masih duduk di pelaminan, namun aturan selama PPKM tetap ditegakkan.
“Selamat untuk kedua mempelai, tapi saya mohon maaf acara ini sampai disini saja, jangan sampai ada cluster pernikahan” tambahnya.
Sementara tuan rumah mengerti dan langsung menghentikan kegiatan, atas himbauan yang disampaikan Kapolsek Manggala, pihaknya juga berharap kepada masyarakat, agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
*(Humas Polsek Manggala)*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar