Home / Berita / Polsek Manggala Ciduk Tersangka Curat Saat Melakukan Aksinya

Polsek Manggala Ciduk Tersangka Curat Saat Melakukan Aksinya

Polrestabesmakassar.com –   Tim Opsnal Polsek Manggala mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap terjadi di sekitaran wilayah hukum Polsek Manggala sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Rabu (23/05/2018).

Malam itu  Anggota Tim Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin sedang patroli dan mencurigai sebuah mobil yang parkir di depan toko dan langsung mengambil barang-barang milik telkomsel.

Anggota Unit Opsnal Polsek Manggala yang melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan langsung menghampiri tersangka yang sedang mengangat box dengan tulisan telkomsel dan menanyai tersangka yang saat itu mengaku sebagai pegawai telkomsel namun saat dimintai tanda pengenalnya sebagai pegawai telkomsel tidak dapat menunjukkan tanda pengenalnya.

Kerena sangat mencurigakan tingkah lakunya Iptu Syamsuddin bersama Unit Opsnal Polsek Manggala pun menggeledah tersangka dan menemukan 20 (dua puluh) batterai telkomsel, satu buah obeng plat, obeng bunga 2 (dua) buah, kunci tang 2(dua) buah, 1 (satu) buah kikir, 2 (dua) buah kunci pas 10 serta 7 (tujuh) buah kunci box yang digunakan untuk membuka box telkomsel.

Unit Opsnal Polsek manggala bersama Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddindan Panit 2 Reskrim Ipda H. M. Asar  berhasil mengamankan tersangka Lk. MT (38) seorang warga Kab. Wajo bersama barang bukti hasil kejahatannya dan langsung di bawa oleh Polisi ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan.

Didepan Polisi Tersangka Lk. MT yang berprofesi sebagai seorang Pelayaran mengakui dan membenarkan aksinya, bahkan setelah lebih didalami lagi diketahui bahwa tersangka Lk. MT sudah sering melakukan aksinya tersebut dan tersangka Lk. MT mempunyai lima titik lokasi tempat aksi kejahatannya.

Kini tersangka Lk. MT berada di Mapolsek Manggala dan masih menjalani Proses hukum yang lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *