Makassar, Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tiga unit rumah di jalan Tamangapa Raya kelurahan Tamangapa kecamatan Manggala, Senin (17/1/2022) pagi pukul 09.00 wita.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Jaelani, Sh bersama personel Unit Reskrim Polsek Manggala.
Kejadian kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah terjadi pada hari minggu (16/1/2022) pukul 23.40 Wita.
Dengan korban ada tiga orang yang bersaudara yakni Dg. Singara (80), Amir dg.rani (55) dan Bakkara Dg.Lau (60).
Kapolsek Manggala melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh mengatakan bahwa tujuan dari olah tempat kejadian perkara kebakaran ini yakni untuk mengetahui asal mula api dan penyebab kebakaran tersebut, ujarnya.
Dari pantauan, rumah dan seisinya tinggal puing-puing sisa kebakaran, sementara itu tim olah TKP menelusuri setiap sudut rumah untuk menemukan asal mula titik api.
Saksi ditempat kejadian yang juga sebagai korban Lukman Nul Hakim (36) mengatakan bahwa sekitar pukul 23.30 wita melihat api dan kepulan asap dari lantai dua rumah milik Dg. Singara (80), kemudian Saksi menyelamatkan anak dan istrinya keluar dari rumah namun tidak ada satupun barangnya yang berhasil diselamatkan.
Dari hasil olah TKP dan disesuaikan dengan keterangan saksi dan korban, titik api berasal dari lantai 2 dan diperkirakan penyebab kebakaran dari sambungan arus pendek listrik.
*(Humas Polsek Manggala)*
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar