Home / Kegiatan / Polsek Manggala Jaga Rumah Pelaku Pembunuhan

Polsek Manggala Jaga Rumah Pelaku Pembunuhan

Makassar,Personel dari Kepolisian Sektor Manggala terus melakukan penjagaan terhadap rumah DM (65) yang terletak di jalan Tamangapa Raya Kel.Tamangapa Kec.Manggala, Minggu (18/07/2021).

DM (65) adalah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Jamaluddin Dg.Jalling (41) meninggal dunia pada hari senin (12/07/2021) sekitar pukul 00.15 wita.

Penjagaan dilakukan oleh Polisi sebagai upaya mengantisipasi amuk massa dari pihak keluarga korban yang akan mendatangi rumah pelaku untuk dihancurkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada hari senin (12/07/2021) sekitar pukul 20.45 wita setelah korban dimakamkan, massa dari pihak keluarga korban berusaha mendatangi rumah pelaku, tetapi aparat kepolisian dari Polsek Manggala yang dibantu dari personel sabhara, Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menghalau massa untuk membubarkan diri.

Namun pada hari selasa (13/7/2021) sekitar pukul 13.00 wita massa kembali berusaha mendekat kerumah pelaku tetapi berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian walaupun sempat terjadi aksi saling dorong aparat kepolisian dengan massa dari keluarga korban.

Segala upaya sudah dilakukan Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady dan jajarannya untuk meredam emosi keluarga korban, namun pihak keluarga tetap bersikukuh untuk menghancurkan rumah pelaku.

Penjagaan rumah pelaku hingga saat ini masih terus dilakukan untuk memastikan rumah pelaku aman dan akan berakhir tanggal 19 juli 2021 berdasarkan Surat Perintah dari Kapolrestabes Makassar.

*(Humas Polsek Manggala)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *