Home / Berita / Polsek Manggala Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Antang

Polsek Manggala Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Antang

Makassar, Tim Penyidik Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar melakukan rekonstruksi pembunuhan Agus Palaguna alias Agu (26). Reka adegan dilakukan di halaman Mako Polrestabes Makassar,  Jum’at (27/5/2022) siang.

Penyidik menghadirkan 2 tersangka yakni RA alias Tompel (23) dan M alias Akki(29) , saksi saksi dan korban yang diperagakan salah seorang penyidik Polsek Manggala.

“Reka adegan pembunuhan tidak dilakukan di lokasi kejadian sebenarnya mengingat keselamatan kedua tersangka lebih utama,” ucap Kanit Reskrim Akp Syamsuddin.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Jaksa penuntut umum Herman S.H, Pengacara Korban dan pengacara kedua Tersangka dari posbakum, saksi saksi sebanyak 12 orang termasuk orang tua korban selaku pihak pelapor.

Adegan dimulai dari aksi minum minum jenis ballo yang dilakukan kedua tersangka dan korban kemudian terjadi cekcok antara korban dengan tersangka RA alias Tompel.

Adegan berikutnya Korban sempat memukul dada korban satu kali  dan terjatuh, di saat tersangka RA masih posisi di bawah kemudian mencabut pisaunya dan menusuk dada korban sebelah kiri.

Adegan berikutnya saksi aditya bersama saksi hariyanto membawa korban ke rumah sakit menggunakan sepeda motor namun dalam perjalan korban menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Ada 22 adegan dalam rekonstruksi tersebut di bawah pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian.

Diketahui bahwa peristiwa yang menewaskan Agus Palaguna alias Agu  (26) terjadi pada hari Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 00.05 wita di Perumnas Antang Blok X Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala yang dilakukan oleh Tersangka RA alias Tompel dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Korban berusaha dilakukan pertolongan namun dalam perjalan kerumah sakit menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Penyidik menjerat kedua Tersangka pasal 338 KUHP sub. pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP,  tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Humas Polsek Manggala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *