Home / Berita / Polsek Tamalanrea Bersama Satgas Raika Tetap Ingatkan Warga Taat Prokes

Polsek Tamalanrea Bersama Satgas Raika Tetap Ingatkan Warga Taat Prokes

Makassar – Berbagai Upaya terus dilakukan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar dalam menekan penyebaran Covid -19, khususnya di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.

Gabungan personil Polsek Tamalanrea, bersama personil TNI dan tim satuan tugas pengurai kerumunan (Satgas Raika) kecamatan Tamalanrea melaksanakan operasi yustisi  di cafe dan warkop, Selasa Malam (8/6/2021).

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dipimpin Kasi Tramtib Kecamatan Tamalanrea Muh Iqbal dengan menyasar Cafe, Warkop dan rumah Bernyanyi di sepanjang jalan perintis kemerdekaan Tamalanrea Makassar.

Muh Iqbal Mengatakan, ada 4 Lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini, Cafe Up normal, Warkop Dg Boss, Centro Karaoke dan Cafe Coffe & Friends.

“Kami masih mendapati aktivitas sejumlah Tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes),  tidak adanya jaga jarak saat berada di dalam cafe dan warkop, pengunjung yang ditemukan tidak mengenakan masker serta  jumlah pengunjung melebihi kapasitas 50 persen,” ujarnya.

Lanjutnya Pengunjung yang kedapatan masih melanggar protokol kesehatan kami berikan teguran lisan.

Kepada pengelola / pemilik tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan kami berikan teguran lisan dan jika tak diindahkan maka akan diberikan surat peringatan dan tidak menutup kemungkinan sanksi pencabutan izin usaha.

Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK, saat di konfirmasi terpisah mengatakan, pihak kami tetap mendukung dan mensupport kebijakan dan program pemerintah Kota Makassar dalam menekan penyebaran Covid -19.

“Operasi yustisi ini dimaksudkan untuk mengingatkan warga masyarakat agar menaati prokes,” tutur Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK.

“Ditengah pandemi covid 19 ini, kami berharap kepada pelaku usaha dan pengunjung seharusnya patuh dan taat dengan penerapan protokol kesehatan, untuk menekan penyebaran Covid-19, Tutup Kapolsek Tamalanrea.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *