Makassar – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi didepan Mapolsek Tamalanrea, Selasa (18/5/2021).
Operasi Yustisi yang ini dipimpin langsung Wakapolsek Tamalanrea, AKP Lando, KS dengan melibatkan Gabungan personil Babinsa dan Personil Polsek Tamalanrea.
Adapun sasaran operasi yustisi yakni para pengguna jalan, mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari pemantauan awak media, saat itu terdapat 8 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan teguran lisan dan imbauan untuk tetap disiplin patuhi protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK mengatakan operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari oleh para personil Polsek Tamalanrea.
“Kegiatan ini juga merupakan penegasan tentang Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro dan peraturan walikota nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK.
Lanjutnya Kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan menghindari Kerumunan, dan 5M, Tutup Kapolsek Tamalanrea.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar