Polrestabesmakassar.com – Polsek Tamalate berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yakni lelaki AR (19) alamat Jalan Pabentengan Kelurahan Manuruki kota Makassar.
AR diringkus oleh anggota opsnal Reskrim Polsek Tamalate di Pantai Tanjung Bayang Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Minggu (16/2/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idris, Selasa (18/2/2020) mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada bulan Januari 2020 di Jalan Alauddin 3 (Pondok Aswar) Kel. Mangasa Kec. Tamalate Kota Makassar.
“AR melakukan curanmor bersama temannya lelaki WD yang sudah berada di Rutan kelas 1 Makassar terkait kasus narkoba, dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Supriady.
Lanjutnya, AR melakukan curanmor milik korban yang sementara terparkir di depan rumah kost korban.
“Pelaku berteman melintas dan melihat motor korban yang sedang terparkir beserta kuncinya di dashboard motor,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
Selain itu pelaku melakukan curanmor di beberapa tempat di kota Makassar yakni pada bulan Januari 2020 sekira pukul 02.00 wita di Jalan Mamoa V bersama temannya berhasil mengambil satu unit motor Supra125 warna abu menggunakan kunci T.
Curanmor pada bulan Januari 2020 sekira pukul 02.30 wita di Samata menggunakan Kunci T berhasil mengambil satu unit motor Suzuki satria warna merah.
Curanmor pada bulan Juni 2018 sekira pukul 22.00 wita di Jalan Manuruki Raya berhasil mengambil satu unit speda motor jenis Vespa warna hijau kemudian dibongkar lalu dijual oleh pelaku.
Pada saat pencarian barang bukti, pelaku berusaha kabur dengan memberonta dan mengelabui petugas, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kearah kaki untuk melumpuhkan.
Pelaku terjatuh dan mengalami luka tembak 2 kali pada betis kaki kiri dan kaki kanan selanjutnya pelaku dibawa ke R.S. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis.
Barang bukti tiga unit sepeda motor berhasil diamankan yakni satu unit motor merk Honda Beat warna Hitam, satu unit merk Supra125 warna hitam diamankan di Polsek Rappocini, satu unit merk Suzuki satria warna merah diamankan di Polsek Rappocini.
Kini AR diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar