Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Tamalate dipimpin IPDA Suhardi berhasil menangkap pelaku pencurian di Jalan Daeng Tata Kecamatan Tamalate.
Berawal Timsus Polsek Tamalate menerima informasi bahwa pelaku JN sementara berada di Jalan Daeng Tata 3 sehingga anggota langsung menuju alamat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan Pelaku yakni JN (17) seorang juru parkir warga Jalan Daeng Tata Kecamatan Tamalate ditangkap pada Kamis (09/05/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.
“JN bersama temannya empat orang melakukan pencurian dengan cara mengambil 1 (satu) unit TV tabung dan 7 (tujuh) buah tabung gas,” ungkap AKP Alex.
Polisi masih memburu teman pelaku lainnya yang masih dalam pencarian (DPO).
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar