Home / Uncategorized / PPKM Lv.2 Di Perpanjang, Polsek Makassar Gelar Operasi Yustisi

PPKM Lv.2 Di Perpanjang, Polsek Makassar Gelar Operasi Yustisi

 

Makassar. Pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum usai, pemerintah kota Makassar kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 terhitung dari tanggal 9 November 2021 sampai tanggal 22 November 2021.

Hal ini tertuang didalam surat edaran Bapak Walikota Makassar dengan Nomor: 443.01/575/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, salah satu upaya Polri mendukung program pemerintah kota Makassar, jajaran Polsek Makassar dipimpin oleh Kompol Andriyani Lilikay (Kapolsek) melaksanakan operasi yustisi didepan mapolsek Makassar jalan Kerung-kerung Makassar. Rabu (10/11/2021)

“Operasi yustisi kami gelar sebagai bentuk dukungan Polri dalam mensukseskan program PPKM Level 2 sebagai upaya memutus dan mencegah penyebaran covid-19”. Ujar Kapolsek saat ditemui diruang kerjanya

Lebih lanjut, Kompol Andri sapaan akrab kapolsek mengatakan bahwa operasi yustisi bertujuan untum mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Polri akan terus konsisten dalam memerangi Covid-19 dengan edukasi kami mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker”.

“Pada kesempatan ini, kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak lalai dan abai dengan prokes, segera lakukan vaksinasi, dan tetap jaga imun tubuh dengan olahraga secara rutin”. Tutup Kapolsek

*Humas Polsek Makassar*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *