Home / Berita / Problem Solving, Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Masalah Guru dan Murid

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Masalah Guru dan Murid

Polrestabesmakassar.com-  Selaku Bhabinkamtibmas Kel. Karunrung Polsek Rappocini Brigpol Kasman melakukan problem solving  kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru Pr. RD terhadap Murid Lk. MR. Bertempat di SMPN 21 Makassar Jalan  Minasa Upa Blok A Makassar, Selasa (27/03/2018).

Bhabinkamtibmas bersama pihak sekolah mempertemukan kedua belah pihak antara guru, siswa dan orangtua siswa yang dihadiri oleh Drs Marwis Spd. Mpd. (Kepala Sekolah)  dan Ibu Ratna Spd (Guru Bimbingan Konseling)  untuk melakukan mediasi guna mencari solusi dan setelah melakukan dialog kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan mencabut Laporan.

Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat “Surat Kesepakatan Damai” yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak sekolah .

Kegiatan mediasi berjalan dengan lancar dan mendapat ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Kepsek Drs. Marwis S.Pd. M. Pd atas penyelesaian masalah yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *