Makassar, Polsek Manggala_Aipda Al-Faizal, S.Sos, Adanya aduan warga binaanya di Kel. Manggala langsung ditindak lanjuti dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, bertempat di Ruang Problem Solving Polsek Manggala, Jumat (17/03/23) Siang.
Melalui problem solving mediasi musyawarah terkait perselisihan dalam lingkup keluarga / suami-istri disaksikan orang tuanya setelah diberikan pencerahan dan himbauan akhirnya Kedua belah pihak menyadari bahwa pertengkaran dalam rumah tangganya tersebut dipicu akibat tidak adanya saling pengertian dan mementingkan ego masing-masing selanjutnya kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan selanjutnya bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Melalui Problem Solving hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Ucap Pak. Bhabin Manggala.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar