Makassar – Bhabinkamtibmas dituntut untuk menguasai lima fungsi teknis kepolisian sekaligus, diantaranya intel, reserse, shabara, lalu lintas, dan pembinaan masyarakat. Terutama untuk pencegahan konflik sosial kuncinya adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas kelurahan Bunga Ejata Polsek Bontoala Polrestabes Makassar. Rabu (23/09/2020).
Sehubungan dengan masalah yang terjadi antar warga binaannya tersebut, Aiptu Ali Idrus kemudian melakukan problem solving berupa mediasi permasalahan tersebut. Setelah melakukan proses mediasi, kedua orang warga binaanya ,sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
“Kami selaku pengembang fungsi binmas kepolisian dan ujung tombak di masyarakat akan menjembatani proses penyelesaian masalah dan memberikan solusi yang dapat di terima oleh kedua bela pihak sehingga hubungan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Aiptu Ali Idrus.