Polrestabesmakassar.com– Tepatnya di Polsek Mamajang Panit Reskrim Iptu Ali Haeruddin giat problem solving menyelesaikan masalah perselisih paham antara pemuda MI dengan FD dengan musyawarah, Selasa (06/06/2017).

Permasalahan kedua pihak tersebut dipicu karena adanya kesalah pahaman antara pemuda MI dengan Pemuda FD, dimana pemuda MI mengucapkan kata kasar kepada pemuda FD dan FD merasa tersinggung dengan perkataan yang di katakan pemuda MI sehingga terjadi pertengkaran.
Sehingga Panit Reskrim Iptu Ali Haeruddin melakukan mediasi antar kedua pihak dengan musyawarah dan kekeluargaan, atas kesepakatan antara kedua pihak bersedia untuk berdamai berdasarkan surat penyataan yang di tanda tangani bersama di Polsek Mamajang dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dengan adanya kejadian tersebut Iptu Ali Haeruddin berharap kedua pihak menjadi saudara dan menjalin silahturahmi antara kedua pihak.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar