Makassar, Kepolisian Sektor Manggala melalui Kanit Binmas Iptu Abd. Rachman bersama Ka Spkt Aiptu Suparman, Kamis (14/7/2022) pukul 12.30 wita mendamaikan pasangan suami istri (Pasutri) lewat problem solving yang terlibat cekcok yang diakhiri penganiayaan oleh sang istri Sdri. Niar (27) kepada suaminya Sdr. Asrul (30).
“Justru Sdri. Niar yang datang ke kantor Polsek melaporkan kejadian cekcok yang diakhiri penganiayaan kepada suaminya, kemudian kita menghubungi sdr. Asrul untuk datang ke Polsek Manggala” ucap Ka Spkt Polsek Manggala Aiptu Suparman.
Setelah dipertemukan di ruang Problem Solving Unit Binmas Polsek Manggala, pasangan suami istri tersebut akhirnya sepakat berdamai, karena sang suami Sdr. Asrul tidak keberatan atas perlakuan sang istri Sdri. Niar. Menurut pengakuan pasutri yang terlibat cekcok tersebut bahwa motif ekonomi dalam rumah tangga mereka yang menjadi pemicu.
Kanit Binmas Polsek Manggala Iptu Abd.Rahman memberikan nasehat kepada pasutri Sdr. Asrul dan Sdri. Niar untuk selalu bersyukur dan saling menghargai demi kelangsungan rumah tangga mereka.
(Humas Polsek Manggala)