Home / Berita / PROBLEM SOLVING UPAYA BHABINKAMTIBMAS DALAM PENANGANAN PERMASALAN DIWILAYAH BINAAN.

PROBLEM SOLVING UPAYA BHABINKAMTIBMAS DALAM PENANGANAN PERMASALAN DIWILAYAH BINAAN.

Makassar, Polsek Manggala_Melalui Bhabinkamtibmas Kel. Bangkala Aipda Hasbullah, SE,. SH,. MH, melaksanakan Problem Solving Permasalahan warga binaan di Jln. Tamangapa Raya BTN Rangoon Kel. Bangkala Kec. Manggala, Minggu (28/05/2023) Malam.

Dalam kegiatan problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas selaku mediator dengan pendekatan diri, memberikan pengertian untung ruginya apabila dilanjutkan ke ranah hukum, serta bermusyawarah demi mencapai kesepakatan yang bermanfaat kepada semua pihak.

Serta memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta pentingnya upaya musyawarah kekeluargaan dalam setiap penyelesaian masalah untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat, adapun hasil giat tersebut kedua belah pihak bersepakat damai.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, setiap permasalahan yang di alami oleh warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah dengan baik sehingga tidak sampai ke ranah hukum, Pungkasnya.

Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Melalui Problem Solving merupakan cara yang digunakan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah – masalah baik sosial ataupun tindak pidana ringan yang terjadi kepada warga binaanya, sehingga menghasilkan kesepakatan dari para pihak yang bertikai sehingga dapat tercipta kamtibmas dilingkungan sosial masyarakat. Tutup Kapolsek Manggala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *