Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Panakkukang sekitar pukul 00.30 wita tengah malam berhasil meringkus 2 (dua) pelaku Pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Batua Raya Makassar. Senin (05/03/2018).
Malam itu Resmob Polsek Panakkukang yang sedang patroli di wilayah Panakukang mendapati pencurian Handphone didepan Indomaret dan terekam CCTV. Resmob yang saat itu ada di lokasi kejadian langsung mengambil rekaman CCTV dari Indomaret untuk selanjutnya mencari tersangka pencurian tersebut.
Penangkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Robert Hariyanto Siga telah berhasil mendapati rekaman CCTV yang merekam kejadian kejahatan tersebut lalu segera menuju ketempat persembunyia tersangka.
Polisi yang telah tiba di persembunyian tersangka langsung masuk dan mengrebek kedua tersangka tersebut. Tersangka Lk. AS (22) seorang wiraswasta yang merpakan warga Kab. Gowa dan Pr. SY (18) seorang wiraswasta yang juga merupakan warga Klab. Gowa berhasil diamankan Polisi bersama dengan barang bukti berupa dua buah helm warna biru dan putih coklat, satu unit motor merk mio sporty hitam, jaket warna coklat dan satu buah Handphone merk Oppo F3 dibawa ke Polsek Panakkuang untuk dimintai keterangan.



Didepan Polisi dua sejoli ini membenarkan bahwa mereka telah melakukan pencurian Handphone di dasbor motor di beberapa wilayah Makassar yakni, di Jalan Batua Raya di area parkiran Alfa mart dan mengambil satu buah merk Handphone Oppo F3 warna silver, lokasi berikutnya di Jalan Sudiang Makassar sekitar awal bulan September 2017 kedua tersangka mengambil satu buah Handphone merk Nokia, berikutnya di Jalan Pettarani Makassar kedua tersangka sekitar bulan Juli tahun 2017 merampas tas yang berisikan Handphone merk Nokia warna hitam, kedua tersangka juga berhasil mengambil tas sekitar bulan Agustus tahun 2017 yang berisikan dompet dengan uang Rp. 150.000 (serratus lima puluh ribu), dfan lokasi terakhir mereka melakukan pencurian di Pantai Losari Makassar sekitar awal bulan Januari 2018 mereka berdua berhasil mengambil sebuah Handphone.
Kini dua sejoli pelaku pencurian ini sedang mendekam dibalik dinginnya jeruji tahanan Polsek panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka serta masih menjalani proses hukum lebih lanjut lagi.
hms/GA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar