Makassar – Sebagai Bhabinkamtibmas harus selalu siap membantu warga jika ada yang membutuhkan. Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mengupayakan solusi untuk mengatasi segala masalah warga di Kelurahan yang menjadi binaannya.
Seperti giat Aipda Jonas Bumbungan, SH,. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Quick Response menindak lanjuti aduan warga tentang adanya handphone warga yang diduga telah diambil tanpa izin pemiliknya, Rabu, (09/02/22), sekitar jam 13.15 Wita, di Jl. Sungai Kelara No. 21 Kota Makassar.
Mendapat laporan dari Ketua RT. 2 RW. 1 yakni Pak Kirno, tentang adanya dugaan pencurian handphone milik warga yakni Rudy Kasim, atas laporan tersebut, Pak Bhabin Pisang Utara ini kemudian berinisiatif mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mendengarkan keterangan korban bahwa rumah dalam keadaan lagi kosong sementara handphone dalam kondisi di charger (isi daya) dikamar lantai atas, sedang diduga pelaku memasuki rumah korban melalui jendela yg dibuat dari rang yang terbuat dari kawat.
Selanjutnya Pak Bhabin berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar bersama piket fungsi Reskrim, untuk cek ulang TKP, selanjutnya mengumpulkan beberapa jejak yang yang tertinggal di TKP, sebagai bahan penyelidikan selanjutnya.
“Terima kasih Pak Jonas, atas quick responnya, ungkap korban, Rudy Kasim kepada pewarta”
HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar