Polrestabesmakassar.com- Pelaku perampasan HP di Jalan Datuk Ribandang menyerahkan diri di Polsek Tallo, Senin (5/2/2018). Tersangka Curas lelaki ISD (18) warga Jalan Sunu Makassar diamankan di Polsek Tallo.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menerangkan, berawal dari hasil penyelidikan Timsus Polsek Tallo dari laporan warga sebagai korban Curas, korban menyebut ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari ciri-ciri tersangka Timsus dipimpin Panit II Reskrim Polsek Tallo Ipda Muhiddin melakukan penyelidikan dan menemukan alamat tempat tinggal tersangka, kemudian kedua orang tua tersangka diminta untuk membawa, menyerahkan anaknya ke mako Polsek Tallo.
“Pada pukul 23.55 wita kedua orang tua tersangka membawa lelaki ISD ke Polsek Tallo”, ungkap Kompol La Ode Idris.
Tersangka di hadapan Polisi mengakui, sekitar pukul 19.30 wita di Jl. Datuk Ribandang 1 telah merampas Handphone Xiomi dari tangan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Tersangka melakukan sendiri merampas HP korban”, jelasnya Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
Hingga saat ini lelaki ISD bersama barang bukti diamankan di Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.


Hms/Bs
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
