Makassar – Pelaku perampasan dan menganiaya korban terjadi di Pasar Pabaeng-baeng Makassar diringkus oleh Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (21/6/2020). Pelaku yakni lelaki MB (27) Jalan Rangge Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, pelaku diamankan setelah tim Jatanras Polrestabes Makassar menerima informasi adanya tindak pidan penganiayaan dan perampasan.
“Menerima informasi adanya penganiayaan dan pemerasan, tim kemudian bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku,” ungkap Kompol Edhy.
Di hadapan petugas MB mengakui dan membenarkan telah merampas uang hasil penjualan ayam kurang lebih Rp.2.000.000 (dua juta rupiah). Selain mengambil uang MB juga melakukan pemukulan di bagian kepala korban.
“Tersangka memukul korban menggunakan helm mengakibatkan mengalami luka bengkak di bagian kepala,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
Bersama barang bukti selanjutnya MB diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
