Home / Polsek / Makassar / Rapat Koordinasi, Tripika Makassar Bahas Keberadaan PK-5

Rapat Koordinasi, Tripika Makassar Bahas Keberadaan PK-5

Makassar-Keberadaan pedagang kaki lima (PK-5) di jalan Veteran Utara Lrg. 43 Makassar dianggap mengganggu aktifitas masyarakat yang berdomisili disekitarnya, hal ini mendapat perhatian serius dari unsur Tripika Makassar.

Rabu sore unsur Tripika Makassar langsung melakukan rapat koordinasi dilokasi PK-5 dengan melibatkan ketua RW / RT se-Kelurahan Maradekaya dan Kelurahan Maradekaya Utara Kecamatan Makassar dalam rangka mencari solusi terbaik tentang keberadaan PK-5 tersebut. (24/06/2020)

Turut hadir dalam rapat tersebut Bapak Andhy Ardy Sulham S. Stp Msi (Camat Makassar), Mayor Inf Hatta ( Danramil 08 Makassar), Kompol Kodrat Muh Hartanto, S.ik (Kapolsek Makassar), 3 Pilar Maradekaya, 3 Pilar Maradekaya Utara, Sat Pol PP Kec. Makassar, Ketua RT/RW Kel. Maradekaya dan Kel. Maradekaya utara, Tokoh Masyarakat lrg 43 Makassar.

Setelah dilakukan saran dan pendapat, rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bersama bahwa keberadaan PK-5 dijalan Veteran Utara Lrg. 43 dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat selain ilegal keberadaan PK-5 tersebut juga berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto, S.ik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini masih pandemi covid-19, selain tidak resmi keberadaan PK-5 tersebut berpotensi menjadi klaster baru lenyebaran covid-19.

“Kami telah sepakati bahwa InsyaAllah hari jumat lusa kami akan melakukan penertiban terhadap PK-5 tersebut, sebelumnya akan dilakukan himbauan kepada pada pedagang”. Jelas Kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *