Polrestabesmakassar.com- Problem solving Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud bahwa Polri selalu ada dan berada di tengah – tengah masyarakat dengan segala macam permasalahan yang ada.
Selain melaksanakan tugasnya sehari-hari untuk menyambangi warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Aiptu Indrawan melaksanakan Problem Solving kepada warga kelurahan Sambang Jawa, Selasa (16/05/2017).
Aiptu Indrawan menyelesaikan permasalahan antara kedua warganya sehubungan dengan aliran listrik di rumah pr. SM yang di pasang oleh lk. KR yang di anggap ilegal oleh PLN sehingga aliran listrik tersebut di putuskan dan diberi denda yang di bebankan oleh pr. SM.
Kemudian Aiptu Indrawan memediasi kedua belah pihak di ruangan binmas Polsek Mamajang untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Di capai kesepakatan bahwa lk. KR bersedia memenuhi permintaan dari pr. SM utk menyambungkan kembali aliran listrik dan membayar uang denda.
Selanjutnya permasalahan dapat segera dimediasi dan diselesaikan tanpa ada unsur paksaan kepada kedua belah pihak yang kemudian dibuatkan surat kesepakatan atau pernyataan.
Pada akhir kegiatan Bhabinkamtibmas Aiptu Indrawan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan penyuluhan hukum.
*Hum/MV