Polrestabesmakassar.com– Sat Narkoba Polrestabes Makassar Unit Tindak 1 yang dipimpin Ipda Ramli kembali meringkus pemuda yang membawa narkoba yakni lelaki AD (14) warga Jl.Pampang, Minggu(2/07/2017).

Pemuda AD berhasil diringkus dirumahnya dan dapati membawa 2 sachet plastik bening berisi sabu-sabu dan dari hasil interogasi lelaki AD pada saat itu juga dilakukan pengembangan kasus yang dicurigasi memiliki barang haram yang sama seperti yang dimiliki lelaki AD.
Tidak butuh waktu banyak Tim Unit Tindak 1 berhasil mengamankan 3 pelaku di sekitar lokasi rumah Pelaku AD di Jl.Pampang. Pelaku yang berhasil diamankan yakni Lelaki AL (23) warga Jl.Pampang yang berprofesi sebagai nelayan, Lelaki SM (26) warga Minasa upa , Perempuan WP (17) warga Jl.Bonto Bila Makassar.
Barang butki yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku di TKP yakni 2 sachet bening berisi 1 gram sabu-sabu, seperangkat Alat hisap sabu (bong), 1 buah Pirex kaca, 3 bal Sachet plastic bening kosong.

Keempat pelaku dan barang bukti kini berada di Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi dan proses hukum lebih lanjut.
*HMS/KA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar