Home / Berita / Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus residivis pencurian yakni lelaki Bakri (38) Jalan Sukaria Makassar, Selasa (26/11/2019).

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan, SIK melihat rekaman CCTV pelaku beraksi.

Pelaku melakukan pencurian di sebuah warung jualan di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

“Anggota resmob mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV di sekitar TKP,” ucap Iptu Andri.

Mengetahui identitas pelaku, resmob pun bergerak mengejar pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Sukaria Makassar.

Berhasil meringkus pelaku, resmob Polsek Panakkukang kembali melakukan pengembangan pencarian barang bukti.

Namun di perjalanan pelaku berusaha melawan petugas dengan mendorong, anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku menembak kaki kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut.

Diketahui pelaku merupakan residivis pencurian yang sebelumnya telah menjalani proses hukuman pada tahun 2017. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *