Polrestabesmakassar.com– Resmob Polsek Panakukkang berhasil mengamankan seorang lelaki residivis pencurian dengan pemberatan spesialis Door to Door, Selasa, (20/03/2018)
Berawal saat Resmob Polsek Panakukkang menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi pencurian dengan modus door to door yang sangat meresahkan warga. Menerima informasi tersebut, anggota Resmob Panakukkang menuju ke lokasi dan melakukan patroli.
Saat anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan patroli, salah satu dari anggota Resmob Polsek Panakukkang mendapat informasi bahwa tersangka curat spesialis door to door sedang berada di Ujung lorong Campagayya.
Kemudian Tim Resmob Polsek Panakukkang melakukan penangkapan yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Hariyanto Siga terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan lk AK (35) lalu di bawah ke Polsek Panakukkang untuk dilakukan penyelidikan.
Panit Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Hariyanto Siga mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan hasil informasi yang diperoleh Tim Resmob Polsek Panakukkang yang mendalami kasus tersebut lalu melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka lk AK (35) serta menemukan satu unit hp Samsung beserta cas yang disimpan di bawah bantal.

Sementara itu, Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan penadah barang bukti di Jl. Sunu dan mengamankan pelaku lk SU (40). Namun saat Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan, tersangka lk AK (35) melakukan perlawanan sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang seketika memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan dengan timah panas mengenai kaki bagian betis sebelah kiri pelaku.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka lk AK (35) mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan sistem door to door.
Selanjutnya tersangka lk AK (35) dibawah ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis dan selanjutnya akan dilakukan peyelidikan lebih lanjut.
#hm/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar