Home / Berita / Resmob Bontoala Ringkus Pelaku Curat Bersenjatakan Busur

Resmob Bontoala Ringkus Pelaku Curat Bersenjatakan Busur

Polrestabesmakassar.com – Dua orang pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) diringkus Resmob Polsek Bontoala dipimpin Panit Reskrim Ipda Arsyad Tiro SH dijalan tinumbu makassar, sabtu (19/5/2018).

Pelaku NA (18) dan SS (24) warga jalan tinumbu makassar ditangkap karena diduga melakukan pencurian dirumah sdr. Salam berdasarkan laporan tertulis korban (27/4).

Setelah dilakukan introgasi oleh penyidik, pelaku mengakui masuk kerumah korban dengan cara memanjat dan masuk dengan merusak pintu rumah lantai dua dan mengambil uang tunai belasan juta rupiah dan sebuah HP.

Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH mengatakan bahwa masih melakukan pengembangan barang bukti uang tersebut yang sebagian sudah dibelikan pakaian.

“Pakaian sudah kami sita yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan” kata bahtiar.

Selain itu Bahtiar mengatakan bahwa saat kedua pelaku diringkus, pelaku juga ditemukan membawa ketapel dan anak busur.

Pelaku bersama barang bukti sekarang diamankan di Polsek Bontoala untuk proses lebih lanjut, pelaku dijerat pasal 363 Kuhpidana, tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun. (sr/bonto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *